2012/07/14
Pengadilan Tinggi di Ibu Kota Khatmandu, Nepal, memenjarakan lelaki bernama Bajir Singh Tamang selama 170 tahun. Ini rekor tahanan terlama di negara itu.



Situs berita mmail.com melaporkan, Kamis (12/7), lelaki 37 tahun ini terbukti bersalah memperdagangkan gadis di bawah umur. Korban berjumlah enam orang, semuanya masih berusia belasan. 

Jaksa pengadilan distrik kota Khrisna Jung Shah menyatakan terdakwa terbukti memaksa gadis-gadis itu menjadi pelacur di luar negeri. "Dia didakwa merekrut gadis secara ilegal untuk dijual ke rumah bordil di India dan dikirim jaringan prostitusi Internasional," kata Khrisna. 

Jaksa ini terkenal tegas pada pelaku kejahatan berat. Dia pernah berhasil memenjarakan tersangka pembunuhan selama 62 tahun. Berdasarkan undang-undang teranyar negara itu, hukuman bagi mereka pelaku perdagangan manusia menjadi lebih berat. Itu sebabnya, Tamang bisa dihukum kurungan hingga satu setengah abad lebih.

"Putusan ini berdasarkan enam kasus yang didakwakan kepada Tamang. Termasuk perdagangan perempuan dan perdagangan anak-anak. Itu sebabnya lama hukuman terdakwa bertambah terus," ujar Shah. Majelis hakim mewajibkan pula Tamang membayar denda sekitar Rp 137 juta.

Lembaga swadaya masyarakat antiperdagangan anak Nepal mengatakan setiap tahun ada 20 ribu gadis Nepal dijual ke luar negeri. Para korban rata-rata dikirim ke India untuk bekerja di industri seks. Negara itu selama ini jarang menghukum pelaku perdagangan manusia lantaran diuntungkan dengan bisnis haram itu.




http://www.merdeka.com free counters

About Me

Perkenalkan saya seorang blogger pemula yang ingin berbagi informasi unik aneh dan menarik. Terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat

0 komentar