2012/07/19
Setiap tahun, perbedaan cara penentuan awal Ramadan selalu menjadi perdebatan di kalangan umat Islam di Indonesia. Dua metode yang digunakan, hisab dan rukyatul hilal memiliki 'pendukungnya' masing-masing.



Berdasarkan artinya, hisab adalah perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu salat. 

Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Kedua metode ini menjadi penting saat menentukan awal Ramadan sebagai patokan awal berpuasa, awal Syawal (Idul Fitri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Di Indonesia, selama ini penentuan awal Ramadan beberapa kali mengalami perbedaan. Seperti yang terjadi pada tahun ini. Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab sejak jauh-jauh hari telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Jumat 20 Juli 2012. Sementara pemerintah baru akan memutuskan dalam sidang isbat yang digelar petang nanti. Kementerian Agama selama ini menggunakan metode rukyatul hilal dengan memantau keberadaan hilal di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sejak dulu memang sudah diperkirakan adanya kemungkinan perbedaan. Untuk mengambil jalan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan sidang isbat," ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Muhyiddin, ketika berbincang dengan merdeka.com di ruang kerjanya, di Gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/7).

Dalam perjalanan sejarah, Muhyiddn menuturkan, sidang isbat penentuan awal Ramadan pertama kali dilaksanakan sekitar tahun 1950-an. Dengan mendasarkan pada dalil-dalil serta fatwa ulama waktu itu. "Fatwa ulama menyatakan pemerintah boleh menetapkan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Itu dimulai dari tahun 1950-an," jelasnya.

Kala itu, sidang isbat dijalankan dengan penuh keterbatasan. Kemudian, pemerintah melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaan sidang ini. Hingga akhirnya terbentuklah badan khusus di bawah Kemenag yang bertugas melaksanakan sidang isbat.

"Mulai tahun 1972 dibentuklah semacam badan yang akhirnya bernama Badan Hisab Rukyat (BHR). Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah," imbuh Muhyiddin.

Dia juga menegaskan, sidang isbat sebenarnya bersifat musyawarah. Penetapan yang menjadi hasil dalam sidang ini pun merupakan kesepakatan antara masing-masing ormas Islam yang yang diwakili oleh utusannya. "Pemerintah hanya memfasilitasi, mengumpulkan para tokoh, para ulama untuk membicarakan kapan awal bulan itu ditetapkan. Hanya nanti setelah diambil satu kesepakatan dari sidang ini, barulah menteri akan mengumumkannya," ujar Muhyiddin.

Meski begitu, kata Muhyiddin, hasil sidang isbat pun tidak sepenuhnya mengikat. Semuanya diserahkan kepada keyakinan masyarakat. "Mungkin hasil musyawarah dengan penerapan pada masyarakat berbeda itu memang ada. Pemerintah hanya mengajak untuk mengawali dan mengakhiri bulan Ramadan secara bersama-sama," pungkasnya.


http://www.merdeka.com free counters

About Me

Perkenalkan saya seorang blogger pemula yang ingin berbagi informasi unik aneh dan menarik. Terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat

0 komentar