Polrestabes Bandung menghancurkan 64 knalpot bising yang kerap meresahkan warga karena suaranya. Selain itu, polisi juga memusnahkan 9.250 ribu botol minuman keras (miras) dan 25 ribu petasan.
Benda-benda itu berhasil diamankan hasil dari operasi pekat yang digelar selama bulan Ramadan 2012. Knalpot dan miras itu dimusnahkan di taman Cikapundung, Bandung, Kamis (9/8) siang. Brak! Kendaraan alat berat menggilas benda-benda tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Basso mengatakan, pemusnahan knalpot dan petasan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang sudah sangat resah dengan sumber suara yang tidak ramah lingkungan itu.
"Saya harap dengan pemusnahan ini, Bandung bisa lebih tentram dan kondusif selama menjalankan ibadah ramadan," ujarnya usai pemusnahan, Kamis (9/8).
Sementara ribuan botol miras disita polisi di lokasi selama ini kerap menjadi tempat peredaran penjual miras yang tidak memiliki izin berjualan.
Parahnya lagi, tempat-tempat yang tidak diduga seperti supermarket dan minimarket juga kerap ditemukan minuman haram tersebut. "Jelas tidak diduga, akhirnya kami sita semua," katanya.
Dia juga menyebut peredaran miras dari hasil yang disita hampir merata diseluruh wilayah Bandung. "Hampir merata ada di wilayah Regol, Andir, Kircon, dan lain-lain, tidak ada yang menonjol," ujarnya.
Sumber:
merdeka.com
About Me
Perkenalkan saya seorang blogger pemula yang ingin berbagi informasi unik aneh dan menarik. Terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat
0 komentar