2012/09/04

Kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tengah menjadi sorotan, karena tidak ada sanksi tegas terhadap artis Rhoma Irama yang diduga melakukan politik SARA jelang Pilkada DKI putaran kedua. Panwaslu pun disebut banci.

"Keputusan Panwas sangat banci dan tidak memberikan sanksi apa-apa dalam konteks kasus Rhoma Irama," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jerry Sumampouw dalam diskusi 'Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih' di Jakarta, Selasa (4/9).

Jerry mengatakan tindakan yang dilakukan raja dangdut itu merusak semangat demokrasi yang sudah jalan pada jalurnya. "Ini bertentangan dengan semangat demokrasi saat ini. Panwaslu tidak bertindak semestinya, padahal sudah ada buktinya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah mengancam, kasus isu SARA yang dilontarkan pedangdut kondang, Rhoma Irama saat memberi ceramah di sebuah masjid di kawasan Jakarta Barat, bisa terkena ancaman pidana 18 bulan penjara jika terbukti ada pelanggaran.

"Tapi saya yakin, image itu tidak berpengaruh, kalau pun ada, tidak terlalu," ujarnya. free counters

About Me

Perkenalkan saya seorang blogger pemula yang ingin berbagi informasi unik aneh dan menarik. Terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat

0 komentar