2012/09/11
BK: Kunjungan kerja ke luar negeri DPR cukup 2 orang

Badan Kehormatan (BK) DPR masih mengkaji usulan moratorium kunjungan kerja (kunker) anggota dewan ke luar negeri. Sebab, selama ini kunker ada yang sifatnya penting dan tidak.

"Masalah moratorium bukan inti yang penting. Kami lihat apakah kunjungan itu sifatnya strategis untuk mempengaruhi tugas-tugas kedewanan, lalu apakah harus sebanyak itu rombongannya 15 atau 20 orang yang sebenarnya cukup 2 orang," kata Ketua BK DPR M Prakosa di Gedung DPR Jakarta, Selasa (11/9).

Prakosa akan memanggil beberapa anggota dewan jika dalam kunjungan kerjanya malah berwisata. "Nanti kami akan tanya yang sebenarnya, kami cari duduk persoalannya untuk klarifikasi apabila rombongan itu sudah kembali ke Tanah Air," ujar dia.

Kedepan, kunjungan kerja harus memperhatikan masa sidang, apakah waktunya mengganggu waktu sidang atau tidak. Menurut Prakosa, moratorium itu nantinya hanya sifatnya evaluasi, apakah kunjungan ke luar negeri perlu atau tidak.

"Tentu kami akan melihat semua, kami selesaikan mana yang penting dan tidak penting, moratorium itu hanya untuk evaluasi. Kalau seandainya kunjungan itu harus apakah harus sebanyak itu. Karena masalah ini masalah berulang-ulang," ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 22 anggota Badan Legislatif (Baleg) mengadakan studi banding ke Denmark dan Turki. Selain itu, RUU Pansus Desa juga belajar tentang desa dari 26 Agustus hingga 1 September 2012 ke Brasil.

Sumber: merdeka.com
free counters

About Me

Perkenalkan saya seorang blogger pemula yang ingin berbagi informasi unik aneh dan menarik. Terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat

0 komentar